Cyber1412: Mengupas Tentang Dunia Jurnalistik

Mengupas Tentang Dunia Jurnalistik

            
             Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Jurnalistik adalah hal-hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran. Sementara Jurnalis atau Wartawan adalah orang yang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita di surat kabar dan media massa lainnya.
            Secara etimologis, kata “jurnalistik” atau “journalistic” berasal dari kata journal yang dalam Bahasa Inggris berarti laporan atau catatan, lalu dari kata du jour yang dalam Bahasa Perancis berarti hari atau catatan harian. Sementara dalam Bahasa Belanda, journalistiek artinya “penyiaran catatan harian”.
            Sehingga dapat disimpulkan bahwa jurnalistik adalah catatan mengenai kejadian sehari-hari atau yang sekarang kita kenal sebagai berita (news). Berita adalah laporan peristiwa yang dipublikasikan melalui media massa kepada khalayak.
            Sementara itu menurut Roland E. Wolseley, Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
            Wartawan atau jurnalis adalah seseorang yang melakukan jurnalisme atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
            Banyak orang mengira jurnalis sama dengan reporter.  Yaitu orang yang mencari dan mengumpulkan informasi untuk akhirnya dilaporkan dalam bentuk laporan, berita atau cerita. Namun hal ini tidak benar karena reporter tidak meliputi tipe jurnalis lainnya seperti fotografer maupun editor.
            Aktivitas utama dalam kegiatan jurnalistik adalah meliput, mengolah dan menyajikan informasi kepada khalayak. Atau bisa dikatakan sebagai menyampaikan/melaporkan suatu kejadian dengan menyatakan apa, siapa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana (yang dalam Bahasa Inggris disebut 5W + 1H). Jurnalistik meliputi beberapa media seperti koran, majalah, televisi, radio dan internet.         
            Sekarang ini kegiatan jurnalistik mulai banyak diminati oleh masyarakat luas. Khususnya para generasi muda yang ingin ikut ambil bagian dalam upaya menyajikan berita-berita yang berkualitas. Sehingga saat ini banyak muncul Perguruan Tinggi maupun ekstrakurikuler di sekolah-sekolah yang dikhususkan untuk mempelajari tentang bidang jurnalistik.
            Jurnalisme selalu menarik siapapun untuk ikut berpartisipasi didalamnya. Dengan bantuan kamera, gambaran tentang apa yang terjadi di lingkungan sekitar makin mudah untuk diceritakan kepada masyarakat luas. Sebuah foto akan melengkapi tulisan jurnalis dalam melaporkan sebuah kejadian atau peristiwa.
Tanpa memandang jenis media, istilah jurnalis membawa konotasi atau harapan profesionalitas dalam membuat laporan, dengan pertimbangan kebenaran dan etika. Kegiatan kewartawanan diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI
            Menurut Anne Ahira dalam websitenya yaitu www.anneahira.com, “Jurnalisme merupakan dunia yang penuh warna. Perjuangan para pelakunya, yang biasa disebut jurnalis untuk bergelut di dunia jurnalisme ini cukup berliku.  Pada dasarnya jurnalisme merupakan sebuah ‘ilmu bercerita’, menceritakan apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat luas, bahkan sekedar pengalaman yang sifatnya pribadi.”
            Surat kabar yang pertama kali terbit di dunia adalah Acta Diuma yang terbit di tahun 59 SM. Acta Diuma terbit pada Zaman Julius Caesar di kota Roma. Surat kabar ini berisi keterangan dari istana (semacam siaran pers) yang ditulis di sembarang benda karena kertas belum ditemukan.
            Surat kabar yang mulai menggunakan kertas dan lebih terperinci adalah Journal An Sou de Nouvelle yang terbit di Perancis pada masa Napoleon Bonaparte, abad ke-17, berisi tentang perjalanan tentara Napoleon dari Paris menuju Napoli di Italia.
            Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik ini diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan juga memanfaatkan kegiatan jurnalistik dalam memperjuangkan kemerdekaan. Di era inilah beberapa media cetak seperti Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode dan Medan Prijaji terbit. Kemudian pada masa pendudukan Jepang, hanya  ada lima media yang mendapat izin terbit. Mereka adalah; Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Pada masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.

            “Dari pengalaman pribadi seorang jurnalistik, ‘jiwa’ dari jurnalisme akan tetap terbawa. Pengalaman jurnalisme seseorang sedikit banyak pasti akan memberikan sebuah cerita tersendiri bagi pembacanya. Cerita tersebut bukan sekedar cerita bualan. Nilai-nilai jurnalisme sedikit banyak pasti terbawa.” Demikian pula yang dituliskan Anne Ahira dalam websitenya.

2 komentar:

Copyright © Cyber1412 Urang-kurai