Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup
sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan
kesehatan di sekolah. UKS adalah bagian dari usaha kesehatan pokok yang menjadi
beban tugas puskesmas yang ditujukkan kepada sekolah-sekolah.
Menurut Kementerian Pendidikan &
Kebudayaan, UKS adalah upaya membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat
yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan
kesehatan di sekolah. Sementara menurut Kementerian Kesehatan RI, UKS adalah
usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik
beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.
Usaha kesehatan di sekolah juga
merupakan wadah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan
peserta didik sedini mungkin. Usaha kesehatan di sekolah merupakan perpaduan
antara dua upaya dasar yaitu upaya pendidikan dan upaya kesehatan, yang pada
gilirannya nanti diharapkan UKS dapat dijadikan untuk meningkatkan kesehatan
anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Dalam
pembinaan dan pengembangannya, UKS memiliki tiga program pokok yang disebut
dengan Trias UKS. Trias UKS meliputi Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan,
dan Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat.
Tujuan dari UKS sendiri dibagi
menjadi dua yaitu Tujuan Umum dan Tujuan Khusus. Tujuan Umum dari UKS adalah
untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik
serta menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan
perkembangan anak yang optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya. Sementara Tujuan Khusus UKS adalah untuk meningkatkan drajat
kesehatan peserta didik yang mencakup menurunkan angka kesakitan anak sekolah
dan meningkatkan kesehatan peserta didik baik fisik, mental, maupun sosial
serta memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip
hidup sehat.
(red-
Diana, Esa)
MetaWall SMKN 1 Purwosari bulan April 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar